Pada awalnya, plat nomor putih dengan tulisan hitam hanya bisa ditemui di kendaraan-kendaraan milik kedutaan besar negara asing. Namun, kini penggunaannya meluas karena turut diterapkan pada kendaraan pribadi. Dalam artikel ini, kami akan membahas perubahan tersebut secara detail, termasuk alasan di baliknya, kapan perubahan ini mulai berlaku, harga plat nomor putih, dan jenis-jenis plat nomor yang ada.
Baca juga : Injeksi vs Karbu: Perbandingan Antara Dua Sistem Bahan Bakar pada Mobil
Perubahan Warna Plat Nomor: Mengapa Plat Nomor Hitam Berubah Menjadi Putih?
Sejak lama, masyarakat Indonesia telah akrab dengan plat nomor menggunakan warna dasar hitam dan tulisan putih untuk kendaraan pribadi. Namun, hal ini berubah seiring dengan regulasi terbaru dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Regulasi tersebut dikenal dengan nama “Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.”
Alasan utama di balik perubahan ini adalah untuk mendukung sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE). Tilang elektronik bekerja dengan memanfaatkan kamera yang dipasang di berbagai ruas jalan. Salah satu masalah yang muncul adalah kesulitan kamera tilang elektronik dalam mendeteksi plat nomor yang menggunakan warna dasar hitam.
Sebagai contoh, kamera tilang elektronik dapat salah membaca angka “5” sebagai huruf “S” atau angka “1” sebagai huruf “I.” Kesalahan semacam ini dapat berdampak serius, karena hasil rekaman kamera elektronik berfungsi sebagai alat bukti untuk memberikan sanksi tilang. Untuk menghindari kesalahan-kesalahan ini, Polri memutuskan untuk mengubah warna dasar plat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih.
Keputusan ini juga mengacu pada praktik yang sudah ada di negara-negara lain yang telah mengadopsi tilang elektronik, seperti Malaysia, Jerman, atau Amerika Serikat. Di negara-negara tersebut, plat nomor kendaraan umumnya menggunakan warna dasar putih dengan tulisan hitam. Dengan demikian, Indonesia mengikuti tren internasional dalam hal ini.
Kapan Perubahan Warna Plat Nomor Mulai Berlaku?
Perubahan warna plat nomor kendaraan mulai berlaku setelah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menandatangani regulasi baru pada 5 Mei 2021. Namun, penerapannya dilakukan secara berkala, dengan prioritas untuk kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku plat nomor sebelumnya sudah habis. Oleh karena itu, tidak semua kendaraan langsung menggunakan plat nomor putih secara serentak. Proses penggantian plat nomor akan dilakukan secara bertahap.
Harga Plat Nomor Putih
Harga plat nomor putih dapat bervariasi tergantung pada jenis dan ukuran plat nomor yang dibutuhkan. Harga plat nomor ini juga bisa berbeda di tiap wilayah atau daerah. Namun, secara umum, plat nomor putih memiliki harga yang relatif serupa dengan plat nomor hitam. Harga plat nomor dapat berkisar mulai dari beberapa ratus ribu hingga beberapa juta rupiah, tergantung pada bahan, ukuran, dan jenis plat nomor yang dipilih.
Jenis-Jenis Plat Nomor
Baca juga : Mengatasi Tantangan Distribusi Biodiesel B35 untuk Pengurangan Emisi Gas Buang di Indonesia
Selain perubahan warna dasar, ada beberapa jenis plat nomor yang digunakan di Indonesia. Jenis-jenis plat nomor ini mencakup:
- 1. Plat Nomor Kendaraan Pribadi (Mobil): Ini adalah jenis plat nomor yang digunakan untuk kendaraan pribadi seperti mobil penumpang. Mereka biasanya memiliki format angka dan huruf yang terdiri dari kombinasi unik.
- 2. Plat Nomor Kendaraan Bermotor Roda Dua (Sepeda Motor): Kendaraan roda dua juga memiliki plat nomor sendiri dengan format yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- 3. Plat Nomor Kendaraan Dinas: Kendaraan dinas biasanya memiliki plat nomor khusus dengan format yang mencerminkan jenis dan instansi yang mengoperasikan kendaraan tersebut.
- 4. Plat Nomor Kendaraan Khusus (Contoh: Kendaraan Ambulans atau Kendaraan Pemadam Kebakaran): Kendaraan khusus seperti ambulans atau kendaraan pemadam kebakaran memiliki plat nomor yang mencerminkan fungsinya.
- 5. Plat Nomor Kendaraan Asing: Kendaraan yang berasal dari negara asing yang beroperasi di Indonesia juga memiliki plat nomor khusus yang menunjukkan asal negara tersebut.
Kesimpulan
Perubahan warna plat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih di Indonesia adalah langkah yang diambil untuk mendukung sistem tilang elektronik yang semakin berkembang. Perubahan ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam pendeteksian plat nomor oleh kamera tilang elektronik. Proses penggantian plat nomor dilakukan secara bertahap, dan harga plat nomor putih tidak jauh berbeda dengan plat nomor hitam. Jenis-jenis plat nomor juga bervariasi sesuai dengan jenis kendaraan dan fungsinya. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan penggunaan plat nomor putih dapat memberikan manfaat yang lebih besar dalam pengawasan lalu lintas dan penegakan hukum di Indonesia.