34 C
Jakarta
27 Juli, 2024
Berita

Cek Jam Ganjil Genap Jakarta Di Sini!

Emkay Frizz Happy Sour

Bagi warga Jakarta, jam ganjil genap adalah peraturan yang sudah akrab di keseharian mereka. Peraturan ganjil genap Jakarta memang sudah lama diberlakukan sebagai salah satu solusi mengurai kemacetan di ibu kota Jakarta.

Pada dasarnya, peraturan ganjil genap ini merupakan aturan pembatasan kendaraan untuk melalui ruas jalan tertentu di mana kendaraan berplat nomor genap hanya boleh melalui jalan tersebut di setiap tanggal genap saja begitu pun sebaliknya. Adapun untuk kendaraan yang memiliki plat angka 0 akan tetap dianggap genap.

Jam Ganjil Genap Jakarta Terbaru

Di tahun 2021 ini peraturan jam ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan setiap hari Senin hingga Jumat dan tidak berlaku pada weekend maupun hari libur nasional. Adapun jam ganjil genap wilayah Jakarta 2021 ini ialah mulai pukul 06.00-10.00 WIB serta pukul 16.00-21.00 WIB.

Sanksi untuk Pelanggar Peraturan Ganjil Genap

Setiap peraturan tentulah diberikan sebuah sanksi jika melanggarnya. Begitu halnya bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap ini. Adapun sanksi yang akan diberikan pada pengendara yang tidak mengikuti peraturan jam ganjil genap ini ialah sebagai berikut.

1.  Sanksi Slip Biru

Bagi pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran pada peraturan jam ganjil genap ini maka bisa meminta jenis slip sanksi. Jika pengendara meminta slip biru berarti mereka tidak akan menjalani sidang terlebih dahulu melainkan harus membayar denda maksimal sebesar Rp. 500.000. Kemudian, jika pengendara tersebut diketahui melanggar peraturan jam ganjil genap maka pengendara tersebut wajib memberikan SIM maupun STNK yang dimilikinya. Pihak kepolisian akan memberikan SIM dan STNK pengendara yang disita hingga denda sanksi peraturan ganjil genap tersebut telah dibayar.

Proses pembayaran sanksi pelanggaran ini tidak dilakukan secara langsung di tempat pelanggaran. Para pelanggar aturan akan diwajibkan datang ke bank BRI untuk melakukan proses pembayaran denda secara transfer. Setelah pengendara telah mendapatkan bukti pembayaran denda tersebut, mereka pun bisa mengambil kembali SIM dan STNK yang telah disita oleh petugas.

2. Sanksi Slip Merah

Selain berupa sanksi slip biru, terdapat pula sanksi berupa slip merah. Jika para pengendara yang diketahui melakukan pelanggaran ingin mengajukan banding karena tidak menerima sejumlah denda yang mesti mereka bayar maka para pengendara tersebut harus melalui proses persidangan.

Pada proses persidangan tersebut, hakim lah yang akan menentukan jumlah denda yang harusnya mereka bayar saat melakukan pelanggaran jam ganjil genap tersebut.

Demi menghindari sanksi slip biru maupun merah ini, ada baiknya kalian berhati-hati di jam ganjil genap tersebut. Perlu kalian ketahui pula bahwa di rute jalan ganjil genap terdapat sangat banyak polisi yang melakukan penjagaan. Setidaknya ada sekitar belasan polisi yang akan berjaga di setiap ruas jalannya. Nah, oleh sebab itu lebih baik mengikuti peraturan yang berlaku daripada harus mengeluarkan sejumlah uang lagi bukan?

Beberapa Kendaraan yang Dibebaskan dari Jam Ganjil Genap Jakarta

Pada dasarnya, peraturan ganjil genap di Jakarta ini memang diberlakukan dalam rangka pembatasan jumlah mobil pribadi. Jadi, masih terdapat beberapa jenis kendaraan yang dibebaskan dari peraturan ini. Adapun jenis-jenis kendaraan yang dibebaskan dari peraturan ganjil genap ini ialah sebagai berikut.

  • Kendaraan yang mengangkut masyarakat disabilitas
  • Pemadam kebakaran
  • Angkutan umum dengan plat kuning
  • Ambulance
  • Kendaraan yang menggunakan teknologi motor listrik
  • Kendaraan angkutan barang khusus seperti Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas
  • Kendaraan dari pimpinan lembaga tinggi negara di tanah air seperti Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, DPR, DPD, Ketua Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial ataupun Badan Pemeriksaan Keuangan
  • Kendaraan yang memiliki plat dinas seperti Polri dan TNI
  • Kendaraan para pimpinan negara asing ataupun lembaga internasional yang sedang menjadi tamu negara
  • Kendaraan yang memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  • Kendaraan yang sedang mengangkut uang Bank Indonesia, antar bank, hingga pengisian uang ATM dengan pengawasan Polri
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu sesuai pertimbangan dari pihak kepolisian seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan Polri

Nah demikianlah informasi tentang jam ganjil genap yang berlaku di Jakarta ini. Semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat terutama untuk kalian para penghuni baru Jakarta.


Emkay Blast Lite merchandise

Related posts

Yamaha Qbix 125, Motor Unik Penantang Honda Scoopy! Fitur Lebih Canggih & Modern

admin

6 Nama Pembalap Indonesia Pernah Berlaga di Kompetisi Tingkat Dunia

Risma Mualifa

Mengatasi Tantangan Distribusi Biodiesel B35 untuk Pengurangan Emisi Gas Buang di Indonesia

Agung

Leave a Comment